Wali Nagari Bungo Tanjuang Selenggarakan Pembekalan TPK
Bungo Tanjuang,- Wali Nagari Bungo Tanjuang Yudisthira Anuggraha, S.Pd NL.P bersama Ketua dan Anggota BPRN yang turut didampingi Oleh P3MD Kecamatan Batipuh (Noverawati) memberikan pembekalan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Rabu 5 November 2025.
Pembekalan TPK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Nagari Bungo Tanjuang Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari Bungo Tanjuang Tahun Anggaran 2025 yang di antaranya terdapat kegiatan fisik :
- Pembangunan Jalan Pincuran Gadang ( Alokasi Dana Desa )
- Rehab Jalan Muaro Aia Surau Kasiak ( Dana Bagi Hasil )
- Rehab Irigasi Banda Parik ( Pajak Air Permukaan )
- Rehab Irigasi Banda Surau Macam ( Pajak Air Permukaan )
- Lanjutan Pembangunan Lapangan Bola Saiyo Sakato Nagari Bungo Tanjuang (Alokasi Dana Desa)
Wali Nagari mengatakan bahwa Pembekalan ini sangat penting untuk dijadikan pedoman kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bahwa dalam setiap pelaksanaan kegiatan administrasi itu sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban realisasi anggaran.
" Kami yakin dan percaya bahwa kebersediaan bapak dan ibuk untuk menjadi TPK ini adalah bahagian dari bentuk pengabdian kepada Nagari, untuk itu mari kita prosess bersama, mari kita kawal bersama, apabila terdapat indikasi indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan mohon untuk segera dilaporkan", ujar Wali Nagari Bungo Tanjuang.
Noverawati selaku P3MD Kecamatan Batipuh juga menyampaikan " Selama ini kita lengah terhadap administrasi, untuk itu TPK harus bersinergi untuk mencipatakan pembangunan yang tertib administrasi, transparan dan akuntable".
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin