Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Nagari Bungo Tanjuang Tahun 2025

09 Juli 2025
KAUR PERENCANAAN
Dibaca 33 Kali
Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Nagari Bungo Tanjuang Tahun 2025

Bungo Tanjuang, Jumat, 4 Juli 2025 – Pemerintah Nagari Bungo Tanjuang bersama Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Nagari dalam rangka pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025, yang diselenggarakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Aula KAN (Kerapatan Adat Nagari) Bungo Tanjuang.

Pergantian ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi bersama, menyusul ditemukannya beberapa KPM yang tercatat menerima bantuan sosial lainnya (data ganda) serta KPM yang telah meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan penggantian agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Nagari, BPRN, perwakilan masyarakat, kader dari setiap jorong, serta perwakilan dari Camat Batipuh. Musyawarah berjalan dengan tertib dan penuh semangat musyawarah mufakat. Dalam forum tersebut disepakati nama-nama KPM pengganti berdasarkan kriteria program BLT Dana Desa yang berlaku.

Keputusan hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar administrasi untuk pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa pada periode selanjutnya. Pemerintah Nagari Bungo Tanjuang berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan program bantuan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.